Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemprov DKI Kucurkan Rp2,62 Triliun untuk Proyek Pengendalian Banjir dan Rob
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Mulai Gelar Perkara Kasus Ade Armando

Selasa, 10 Desember 2019 - 20:55:00 WIB
Polisi Mulai Gelar Perkara Kasus Ade Armando
Ade Armando, terlapor kasus meme Joker Gubernur DKI Jakarta. (Foto: iNews.id/Irfan Maruf).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi mulai menggelar perkara kasus meme Joker Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diunggah oleh Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando. Gelar perkara dilakukan setelah memeriksa pelapor, terlapor dan para saksi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus tidak menyebutkan, kapan pastinya gelar perkara dilakukan. Dia juga tidak mengungkapkan hasil gelar perkara tersebut.

"Kita belum dapat hasil gelar perkara awal ya. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Ade Armando, kemudian petugas dari penyidik masih melakukan gelar perkara," ujar Yusri di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (10/12/2019).

Saat ini dia masih menunggu laporan dari hasil gelar perkara awal. "Nanti akan saya sampaikan hasil dari gelar perkara itu," ucapnya.

Kasus tersebut berawal dari laporan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris. Sejumlah barang bukti yang dilampirkan dalam laporan tersebut antara lain, tangkapan layar dari unggahan akun Facebook Ade Armando.

Laporan terdaftar dalam Nomor Laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 1 November 2019.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut