Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!
Advertisement . Scroll to see content

Wakil Ketua KPK Minta Polri Terbuka Proses Pengungkapan Kasus Novel Baswedan

Selasa, 10 Desember 2019 - 19:20:00 WIB
Wakil Ketua KPK Minta Polri Terbuka Proses Pengungkapan Kasus Novel Baswedan
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang meminta Polri transparan dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Polri perlu menjelaskan ke publik perkembangan kasus tersebut sejauh mana.

Menurutnya, Polri perlu menyampaikan ke publik ada tidaknya temuan baru dalam proses penanganan kasus. Keterbukaan ini, kata dia penting bagi indeks persepsi korupsi Indonesia kedepan.

“Agak aneh jika motifnya sudah ditemukan tetapi pelakunya belum. Tetapi kan itu hanya analisis, bisa saja salah,” ujar Saut di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Dia tidak mengetahui pasti apa kendala yang menyebabkan kasus itu hingga kini belum terungkap. Menurutnya, dalang dari pernyiraman air keras terhadap penyidik KPK itu harus segera ditemukan.

“Kasus ini kan sangat eye catching, baik di Indonesia maupun dunia internasional,” ucapnya.

Publik diimbau tidak meragukan keseriusan Polri dalam mengungkap kasus tersebut. Apalagi belakangan ini, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperlihatkan sikap keseriusannya terhadap proses penanganan kasus Novel Baswedan.

“Percayakan dulu kepada Polri. Saya pikir ketika gesturnya sudah terlihat baik, kita tinggal menunggu waktu saja pelaku akan dapat ditangkap," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut