Polisi: Penembak Gedung DPR Sudah Lepaskan 290 Butir Peluru
Kamis, 18 Oktober 2018 - 15:41:00 WIB
Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku penembakan ruang kerja anggota DPR, Senin (15/10/2018) kemarin. Kedua orang itu disangkakan melakukan tindak pidana menguasai, membawa, dan memiliki senjata api tanpa hak.
Dua pelaku tersebut berinisial IAW (32), warga Tangerang Selatan, Banten dan; RMY (34), warga Duren Sawit, Jakarta Timur. Keduanya bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Dari tangan pelaku polisi mengamankan sejumlah barang bukti dua senjata api dan beberapa kardus peluru.

Editor: Ahmad Islamy Jamil