Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jakarta Dikepung Banjir, Arus Lalu Lintas Lumpuh 
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Periksa 19 Saksi Kasus Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Bea Cukai Eko Darmanto

Selasa, 01 Oktober 2024 - 19:04:00 WIB
Polisi Periksa 19 Saksi Kasus Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Bea Cukai Eko Darmanto
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, polisi telah menerima laporan dari masyarakat terkait pertemuan itu pada 23 Maret 2024.

"Berupa hubungan langsung atau tidak langsung yang dilakukan oleh oknum Pimpinan KPK (Alexander Marwata), dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi," kata Ade.

Alexander Marwata juga dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, terkait dengan penanganan kasus penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut