Polisi Periksa 19 Saksi Kasus Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Bea Cukai Eko Darmanto
Selasa, 01 Oktober 2024 - 19:04:00 WIB
Sebelumnya, polisi telah menerima laporan dari masyarakat terkait pertemuan itu pada 23 Maret 2024.
"Berupa hubungan langsung atau tidak langsung yang dilakukan oleh oknum Pimpinan KPK (Alexander Marwata), dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi," kata Ade.
Alexander Marwata juga dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, terkait dengan penanganan kasus penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq