Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : SWI Beberkan Alasan Kerugian Korban Investasi Bodong Tak Bisa Dikembalikan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Segera Sita Uang Rp1,9 Miliar Pemberian Indra Kenz ke Fakarich

Selasa, 05 April 2022 - 12:51:00 WIB
Polisi Segera Sita Uang Rp1,9 Miliar Pemberian Indra Kenz ke Fakarich
Guru trading Indra Kenz, Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim. (Foto MNC Portal).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri bakal menyita uang Rp1,9 miliar yang diberikan Indra Kenz kepada Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama. Fakarich diketahui merupakan guru trading Indra Kenz. 

"Barang bukti yang ada keterkaitan pasti disita sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Peraturan Kapolri (Perkap)," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (5/4/2022).

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara mengungkapkan uang tersebut sampai saat ini masih belum disita. Namun, ke depannya akan dilakukan penyitaan untuk kebutuhan proses penyidikan. 

"Uang tersebut sementara belum disita dan akan kita sita," ujar Chandra, dikonfirmasi terpisah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut