Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Bongkar Kasus Pembobolan Rekening Dormant Rp204 Miliar, Tetapkan 9 Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Sita Aset Maria Pauline Lumowa Senilai Rp132 Miliar

Sabtu, 11 Juli 2020 - 06:30:00 WIB
Polisi Sita Aset Maria Pauline Lumowa Senilai Rp132 Miliar
Pembobol BNI Rp1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik Maria Pauline Lumowa (MPL), tersangka pembobolan BNI Rp1,7 triliun. Nilai aset yang disita mencapai Rp132 miliar.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan aset yang disita merupakan hasil penelusuran petugas. Aset yang disita berupa benda bergerak maupun tidak bergerak.

"Aset yang disita berupa barang bergerak maupun tidak bergerak yang dilelang dan uang tunai yang disita senilai Rp132 miliar," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Penelusuran aset itu berguna untuk melacak sisa dana yang masih dibawa Maria. Polisi belum menutup kemungkinan adanya aset lain dengan terus memeriksa Maria.

"Kami masih memeriksa lebih mendalam pada MPL, baru dari situ diketahui dimana disembunyikan aset dan pihak terkait lain yang belum sempat ditersangkakan," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut