Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Pasang Internet di 76 Titik Bencana Sumatra, Gratis untuk Warga
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tahan Keponakan Brigadir Rangga, Fahrul Zachrie usai jadi Tersangka

Sabtu, 27 Juli 2019 - 16:31:00 WIB
Polisi Tahan Keponakan Brigadir Rangga, Fahrul Zachrie usai jadi Tersangka
Brigadir Rangga Tianto. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Brigadir Rangga Tianto telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Bripka Rachmat Efendy. Polri juga telah menahannya.

Hal yang sama juga berlaku terhadap keponakan Brigadir Rangga Tianto, Fahrul Zachrie. Pelaku tawuran itu juga sudah ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.

"FZ (Fahrul Zachrie) sudah ditahan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, kepada wartawan, Sabtu (27/7/2019).

Untuk diketahui, Fahrul merupakan pelaku tawuran yang sebelumnya diamankan Bripka Rachmat dan dibawa ke Polsek Cimanggis, Depok, pada Kamis, 25 Juli 2019.

Asep menjelaskan Fahrul dijerat Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan barang bukti satu buah senjata tajam, celurit. Fahrul ditahan di Polsek Cimanggis.

Peristiwa penembakan itu berawal ketika Bripka Rachmat Efendy menangkap seorang pelaku tawuran berinisial Fahrul Zachrie ke Polsek Cimanggis pada Kamis sekitar pukul 20.30 WIB. Dari penangkapan itu polisi menyita barang bukti senjata tajam berupa celurit.

Berdasarkan kesaksian Ipda Adhi Bowo Saputro, tidak lama kemudian datang orang tua pelaku bersama Brigadir Rangga Tianto ke ruang SPK Polsek Cimanggis. Mereka meminta agar Fahrul dilepas dan dibina oleh orang tuanya.

Korban Bripka Rachmat Efendy menolak permintaan tersebut dengan mengatakan proses sedang berjalan. Ucapan bernada keras itu membuat Brigadir Rangga murka.

Tidak terima dengan ucapan Bripka Rachmat, Rangga lalu menuju ke ruang sebelah dan mengambil senjata api jenis HS 9. Senjata itu langsung ditembakkan ke Bripka Rachmat Efendy.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut