Tim Muslim Cyber Army yang Ditangkap Polisi Bertambah Jadi 5 Orang
JAKARTA, iNews.id - Sampai saat ini kepolisian sudah menangkap lima orang dari grup whatsapp Muslim Cyber Army (MCA). Mereka ditangkap dengan tuduhan menyebarkan isu provokatif dan ujaran kebencian di media sosial.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol M Iqbal mengatakan, timnya masih terus mengejar para pelaku lainnya di grup tersebut. Bahkan, pihaknya juga memburu siapa aktor utama di balik grup Muslim Cyber Army.
"Kami mengejar siapapun yang ada di belakangnya. Ada tersangka yang kita kejar tidak di Indonesia. Ini adalah upaya harkamtibnas agar keamanan masyarakat di Indonesia stabil apalagi menjelang tahun politik," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2018).
Dia menuturkan, satu dari lima orang yang ditangkap berada di Korea Selatan. Namun dia belum menjelaskan peran kelima orang yang ditangkap. "Tunggu saja, akan kita sampaikan besok saat konpers," ucapnya.
Kelima orang itu ditangkap secara terpisah Tim gabungan Dit Cyber Crime Bareskrim Polri dan Dit Kamsus BIK. RSD ditangkap di Pangkal Pinang pada pukul 12.20 WIB. Sementara, RS ditangkap di Bali, dan Yus ditangkap di Sumedang, Jawa Barat.
ML ditangkap di Tanjung Priok pada pukul 09.15 WIB dan S ditangkap di Korea Selatan. Mereka ditangkap pada Senin, 26 Februari 2018.
Editor: Kurnia Illahi