Polisi Tangkap 300 Perusuh Aksi 22 Mei di Bawaslu
JAKARTA, iNews.id, – Jumlah pelaku kerusuhan Aksi 22 Mei di depan kantor Bawaslu dan sekitarnya terus bertambah. Dalam aksi yang berlangsung dua hari tersebut, polisi telah menangkap 300 orang.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, para pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Mereka ditahan di Polda Metro, Polres Jakarta Barat dan Polres Jakarta Pusat.
“Saat ini jajaran Polda Metro Jaya masih memeriksa 300 lebih pelaku kerusuhan yang ditangkap, sedang dipilah,” ujar Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Kamis (23/5/2019).
Polisi, lanjut dia, akan mencari tahu peran para pelaku, misalnya siapa koordinator lapangan dan aktor intelektual kerusuhan. Penyidik juga akan memeriksa barang bukti yang ditemukan di lokasi bentrok. Sejumlah benda-benda tajam dan membahayakan telah disita.
“Uang dalam bentuk pecahan rupiah maupun dolar, bom molotov, parang, celurit, petasan dalam berbagai ukuran, termasuk kendaraan juga didalami oleh penyidik,” kata Dedi.