Polisi Telah Periksa 7 Orang Terkait Kasus Dugaan Seruan Penjarahan Ravio Patra
Belum ada tersangka dalam kasus itu pihaknya masih membutuhkan beberapa orang saksi-saksi lagi untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Yang jelas perbuatan pengiriman pada pukul 13.00 WIB oleh nomor akun WA nomor RPA itu sedang didalami dan penyidik harus hadir supaya masyarakat tidak resah," kata Suyudi.
Seperti diketahui, aktivis Ravio Patra diamankan polisi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Ravio diamankan usai polisi menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dikirimkan pesan bernada ajakan membuat aksi penjarahan.
Belakangan diketahui nomer telepon yang mengirim pesan itu ternyata nomor Ravio. Polisi kemudian mengintrogasi Ravio kala itu, namun Ravio akhirnya dibebaskan polisi dan statusnya masih sebagai saksi.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq