Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penjinak Bom hingga K9 Polda Metro Sterilisasi 1.160 Gereja saat Natal 2025
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Telah Periksa 7 Orang Terkait Kasus Dugaan Seruan Penjarahan Ravio Patra

Senin, 27 April 2020 - 11:50:00 WIB
Polisi Telah Periksa 7 Orang Terkait Kasus Dugaan Seruan Penjarahan Ravio Patra
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suyudi Ario Seto (Foto Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Belum ada tersangka dalam kasus itu pihaknya masih membutuhkan beberapa orang saksi-saksi lagi untuk menyelidiki kasus tersebut.

"Yang jelas perbuatan pengiriman pada pukul 13.00 WIB oleh nomor akun WA nomor RPA itu sedang didalami dan penyidik harus hadir supaya masyarakat tidak resah," kata Suyudi.

Seperti diketahui, aktivis Ravio Patra diamankan polisi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Ravio diamankan usai polisi menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dikirimkan pesan bernada ajakan membuat aksi penjarahan.

Belakangan diketahui nomer telepon yang mengirim pesan itu ternyata nomor Ravio. Polisi kemudian mengintrogasi Ravio kala itu, namun Ravio akhirnya dibebaskan polisi dan statusnya masih sebagai saksi.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut