Polisi: Terduga Penganiaya Dua Pegawai KPK Diperiksa Pekan Depan
Argo juga tak merinci hari dan tanggal pasti pemanggilan terduga pelaku. Hal tersebut, menurut dia, sedang dalam proses penyidik. "Tunggu saja ya. Pokoknya Minggu depan. Berapa jumlahnya, nanti tunggu saja," katanya.
Pegawai KPK bernama Muhammad Gilang Wicaksono menjadi korban pemukulan saat sedang bertugas. Akibatnya, korban mengalami beberapa luka di bagian wajah. "Korban menderita retak pada hidung, luka memar dan sobek pada bagian wajah," ujar Argo
Argo menjelaskan, peristiwa itu berawal ketika korban sedang bertugas menangani kasus dugaan korupsi dengan mencari data di Hotel Borobudur. Gilang memotret pejabat-pejabat Papua yang melakukan pertemuan tersebut.
Atas kejadian tersebut, korban telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 3 Februari 2019. Pelaku bakal dijerat Pasal 170 KUHP dan Pasal 211 KUHP dan atau Pasal 212 KUHP.
Editor: Djibril Muhammad