Polisi Ungkap Pemilik Rekening Dormant Senilai Rp204 Miliar yang Dibobol Sindikat, Siapa?
Menurutnya sindikat tersebut sengaja memilih waktu pembobolan rekening pada pukul 18.00 WIB. Dia menyebut, hal itu dilakukan dengan tujuan menghindari sistem deteksi internal milik bank BUMN.
Aksi pembobolan dilakukan setelah tersangka berinisial AP selaku Kepala Cabang Pembantu Bank BUMN di Jawa Barat menyerahkan user ID Core Banking kepada NAT yang merupakan mantan teller.
Helfi menyebut setelah berhasil mengakses sistem yang ada, pelaku kemudian langsung memindahkan uang Rp204 miliar tersebut kelima rekening penampungan dalam 42 kali transaksi selama 17 menit.
"Pemindahan dana secara in absentia senilai Rp204 miliar kelima rekening penampungan yang dilakukan 42 kali transaksi dalam waktu 17 menit," ucap Helfi.
Adapun, kesembilan tersangka itu adalah AP selaku Kepala Cabang Pembantu Bank BUMN Jabar, GRH Consumer Relations Manager. Mereka tersangka dari klaster karyawan bank.