Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo: Kita Harus Hati-Hati, Demokrasi Bisa Dibajak dengan Uang dan Suap
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ungkap Uang Salah Transfer Rp2,48 Miliar ke Bos Pelayaran Sudah Dipakai untuk Keperluan Pribadi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:03:00 WIB
Polisi Ungkap Uang Salah Transfer Rp2,48 Miliar ke Bos Pelayaran Sudah Dipakai untuk Keperluan Pribadi
Ilustrasi uang Rp2,48 miliar salah transfer ke bos pelayaran telah digunakan untuk kepentingan pribadi. (Foto: freepik)
Advertisement . Scroll to see content

PT HEI kemudian berulang kali meminta dana tersebut dikembalikan. Permintaan itu tidak ditindaklanjuti sehingga uang tersebut tetap dikuasai oleh pihak terlapor.

Arsya mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha tidak menganggap dana yang salah masuk rekening sebagai keuntungan pribadi. Menurut dia, penguasaan dana yang diketahui bukan hak penerima dapat berujung pada proses pidana.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat maupun pelaku usaha, jika menerima dana transfer yang bukan haknya, segera iktikad baik untuk berkoordinasi dengan pihak bank atau mengembalikan kepada pemilik sahnya. Jangan menganggap itu 'bonus' atau 'rezeki', karena menguasai dana salah transfer secara sengaja ada ancaman pidananya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Transfer Dana maupun KUHP," papar Arsya.

PT HEI yang merasa mengalami kerugian kemudian melaporkan perkara tersebut ke Polsek Metro Penjaringan. Penyidik Polsek Metro Penjaringan selanjutnya berkoordinasi dengan Tim Satresmob Bareskrim Polri untuk melacak keberadaan BBP.

Setelah melakukan penyelidikan lapangan bersama Bhabinkamtibmas setempat, polisi menemukan lokasi pelaku. BBP kemudian ditangkap tanpa perlawanan.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut