Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eksklusif! Eks Karyawan Ungkap Gaji TKA China Tukang Sapu di IMIP, Hampir Rp19 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Politisi Demokrat Nilai Tuntutan Diskualifikasi Prabowo-Gibran dan PSU Mustahil Dikabulkan MK

Selasa, 26 Maret 2024 - 22:07:00 WIB
Politisi Demokrat Nilai Tuntutan Diskualifikasi Prabowo-Gibran dan PSU Mustahil Dikabulkan MK
Politisi Partai Demokrat Andi Nurpati dalam program Rakyat Bersuara yang ditayangkan iNews, Selasa (26/3/2024). (Foto istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id- Politisi Partai Demokrat Andi Nurpati menilai tuntutan untuk mendiskualifikasi pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mustahil dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh TPS juga sesuatu yang mustahil.

“Menurut saya diskualifikasi dan PSU seluruh Indonesia itu mustahil (untuk dikabulkan),” kata Andi Nurpati dalam program Rakyat Bersuara yang ditayangkan iNews, Selasa (26/3/2024).

Sebab selama ini, kata Andi, baik kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD tidak pernah mempermasalahkan hal tersebut. Kedua kubu menurutnya tidak mengajukan permohonan PSU dan diskualifikasi sejak di level bawah.

“Karena kita sudah melihat bahwa reasoning dan yang dilakukan selama ini oleh dua pasangan calon itu tidak mengajukan hal itu di level bawah,” katanya.

“Bahkan saya sendiri lebih dari 20 hari sama-sama dengan saksi paslon parpol lain berada di rekapitulasi nasional, saya mendengar dan tahu persis apa yang dipersoalkan oleh saksi pasangan calon,” sambung dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut