Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Mata Elang Setop Paksa Mobil di Depok, Berujung Perusakan dan Penganiayaan
Advertisement . Scroll to see content

Politisi PDIP Sebut Putusan MK Ubah Syarat Pilkada Kemenangan Rakyat

Selasa, 20 Agustus 2024 - 22:17:00 WIB
Politisi PDIP Sebut Putusan MK Ubah Syarat Pilkada Kemenangan Rakyat
Politisi PDIP, Chico Hakim dalam acara Rakyat Bersuara, Selasa (20/8/2024). (Foto iNews).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -  Politisi PDIP, Chico Hakim mengaku bersyukur atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat pilkada. Putusan MK tersebut mengikat sejak diketok.

"Alhamdulillah ya kita bersyukur. Artinya putusan MK itu mengikat dan harus dilaksanakan," ucap Chico dalam acara Rakyat Bersuara, Selasa (20/8/2024).

Chico mengatakan, jika putusan MK merupakan wujud kemenangan demokrasi dan sekaligus menjadi semangat kader-kader PDIP di daerah.

"Sebenarnya ini kan kemenangan untuk demokrasi, kemenangan untuk rakyat, dan khususnya bagi PDI Perjuangan ini menambahkan semangat baru bukan hanya untuk Jakarta jadi untuk seluruh Indonesia," ungkapnya.

Dengan adanya putusan MK ini, kata Chico, kini PDIP bisa mengusung calon sendiri di Pilkada 2024. Apalagi, terdapat banyak kader yang sudah sangat siap untuk maju sebagai calon kepala daerah.

"Kader kita ini banyak sekali yang sangat siap. Banyak kader kita yang kemarin ingin maju, pantas maju, dan diinginkan oleh rakyat maju tapi terhalang oleh threshold ini, insyaallah dalam waktu dekat akan banyak perubahan," katanya.

Chico mengatakan, dengan banyak kader PDIP yang akan maju di Pilkada 2024, akan menjadi alternatif bagi masyarakat dalam memilih calon pemimpin. Menurutnya, hal itu merupakan wujud nyata dari demokrasi.

"Demokrasi itu kan hakikatnya adalah alternatif pilihan, harus ada pilihan-pilihan. Semakin banyak pilihan itu dan pilihan itu memang yang diharapkan oleh masyarakat ini akan lebih baik buat demokrasi kita dan buat rakyat di daerah tersebut," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut