Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Manuver Berisiko di Tengah Banjir Sumatra, Ketika Helikopter Polri Jadi Harapan Warga
Advertisement . Scroll to see content

Polri Bongkar Judi Online Jaringan Internasional: Tangkap 7 Orang, Sita Rp70 Miliar

Sabtu, 02 November 2024 - 11:54:00 WIB
Polri Bongkar Judi Online Jaringan Internasional: Tangkap 7 Orang, Sita Rp70 Miliar
Satgas Polri membongkar kasus judi online jaringan internasional. Sebanyak tujuh orang ditangkap dengan barang bukti Rp70 miliar. (Foto: Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata dia, aliran dana dari situs tersebut dilimpahkan ke perusahaan yang dikelola oleh beberapa individu. 

"Dalam operasi ini, Polri menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp70 miliar," ungkapnya. 

Dia mengatakan sejak 15 Juni hingga 1 November 2024, Polri telah mengungkap 300 kasus judi online dengan 370 tersangka. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polri memberantas praktik judi online.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut