Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Siapkan Aturan Turunan
Advertisement . Scroll to see content

Polri dan Kepolisian Malaysia Perkuat Kerja Sama Deportasi Buronan 

Jumat, 16 Desember 2022 - 10:08:00 WIB
Polri dan Kepolisian Malaysia Perkuat Kerja Sama Deportasi Buronan 
Ilustrasi buronan. Polri mengoptimalkan kerja sama pencegahan dan pemberantasan kejahatan lintas negara dengan Malaysia.. (Foto: Ilustrasi l/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Divisi Hubungan Internasional (Div Hubinter) Polri dan Polis Diraja Malaysia (PDRM) mengoptimalkan kerja sama pencegahan dan pemberantasan kejahatan lintas negara dengan melakukan Bilateral Consultation Meeting. Salah satu tujuannya program ekstradisi buronan.

"Polri selain melakukan kerja sama secara bilateral juga merupakan penjuru dari kerja sama di Kawasan ASEAN, yaitu di mana Kapolri sebagai Ketua AMMTC Indonesia dan Kabareskrim Polri sebagai Ketua SOMTC Indonesia," kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti, Jumat (16/12/2022).

Krishna menjelaskan, apabila perkembangan kejahatan lintas negara yang semakin beragam, maka diperlukan perhatian yang serius dari semua pihak. 

Polri sebagai penyelenggara dan pemegang Keketuaan, baik AMMTC maupun ASEAN SOMTC 2023 akan membuat suatu langkah dan upaya. 

"Beberapa hal yang menjadi perhatian dari deliverables tersebut adalah upaya percepatan penanganan kejahatan lintas negara melalui kerja sama Police-to-Police (P-to-P), sekaligus juga penyederhanaan mekanisme  penanganannya," ujarnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut