Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ferdinand Blak-Blakan Bongkar Rekaman Hasto: Revisi UU KPK Lindungi Pencalonan Anak Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Polri Gelar Perkara Bahas Permohonan Penangguhan Penahanan Ferdinand Hutahaean

Selasa, 18 Januari 2022 - 14:37:00 WIB
Polri Gelar Perkara Bahas Permohonan Penangguhan Penahanan Ferdinand Hutahaean
Ferdinand Hutahaean (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri melakukan gelar perkara membahas permohonan penangguhan penahanan tersangka kasus ujaran kebencian, Ferdinand Hutahaean. Penangguhan itu sebelumnya diungkapkan kuasa hukum Ferdinand, Rony Hutahaean.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, keputusan penangguhan dibahas oleh para penyidik.

"Itu nanti diputuskan oleh gelar perkara penyidik," kata Dedi saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Selasa (18/1/2022).

Dalam gelar perkara itu akan dibahas sejumlah hal. Di antaranya adalah hak dan pandangan subjektif dari para penyidik yang mengusut perkara tersebut.

"Gelar perkara penyidik dengan pertimbangan-pertimbangan penyidik terkait hak dan syarat subyektif,” ujar Dedi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut