Polri Gelar Perkara Bahas Permohonan Penangguhan Penahanan Ferdinand Hutahaean
Selasa, 18 Januari 2022 - 14:37:00 WIB
Sebelumnya, pengacara Ferdinand, Rony Hutahaean, menjelaskan alasan penangguhan penahanan tersebut salah satunya adalah lantaran ada penyakit yang sejak lama diderita oleh Ferdinand. Menurut Rony, sejak tahun 2019, Ferdinand menjalani pengobatan secara rutin.
“Dengan penyakit yang diderita telah menahun dua tahun lebih. Itulah alasan yang kami ajukan kepada penyidik Bareskrim untuk penangguhan penahanan," kata Rony terpisah.
Kemudian, kata Rony, alasan kedua adalah karena Ferdinand menjadi penanggung jawab bagi keluarganya dalam kehidupan sehari-hari
"Kami sampaikan bahwa beliau ini tulang punggung keluarga," ujar Rony.
Editor: Reza Fajri