Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi IV DPR Dorong Kemenhut Libatkan Polri Awasi Tambang Ilegal di Hutan
Advertisement . Scroll to see content

Polri: Irjen Bonaparte Sepakati Rp7 Miliar untuk Hapus Red Notice Djoko Tjandra

Selasa, 29 September 2020 - 16:03:00 WIB
Polri: Irjen Bonaparte Sepakati Rp7 Miliar untuk Hapus Red Notice Djoko Tjandra
Irjen Polisi Napoleon Banaparte. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

Dangan bukti tersebut, Baharuddin meminta hakim menolak seluruh dalil yang diajukan Napoleon selaku pemohon. Meski begitu, Tim Hukum Bareskrim Polri tidak menjawab satu per satu permohonan Bonaparte yang dibacakan pada sidang sebelumnya.

"Bahwa termohon menolak dengan tegas seluruh dalil permohonan praperadilan yang diajukan pemohon, kecuali yang benar-benar diakui secara tegas oleh termohon," ujar Baharuddin.

Sebelumnya kuasa hukum Napoleon Bonaparte membacakan surat pemohonan di hadapan majelis hakim. Mereka menilai jika Bareskrim Polri selaku termohon tidak memiliki bukti penerimaan suap terhadap kliennya.

"Pemohon juga meyakini bahwa sampai saat ini penyidik tidak memiliki barang bukti suap sebagaimana yang disangkakan dalam pasal-pasal pidana yang dicantumkan dalam surat perintah penyidikan," kata Kuasa Hukum Napoleon, Putri Maya Rumanti.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut