Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi Reformasi Targetkan Rumusan Revisi UU Polri Rampung Januari 2026
Advertisement . Scroll to see content

Polri Kirim Surat Cabut Yellow Notice Putra Ridwan Kamil

Senin, 13 Juni 2022 - 13:51:00 WIB
Polri Kirim Surat Cabut Yellow Notice Putra Ridwan Kamil
Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengirimkan surat permohonan pencabutan Yellow Notice Eril. (Foto ist).
Advertisement . Scroll to see content

Amur menuturkan, pihaknya akan menindaklanjuti pencabutan tersebut hari ini. Amur mengatakan, Interpol Polri juga sudah berkomunikasi dengan kepolisian Swiss. 

"Secara formal kami sudah bicara, mereka (kepolisian Swis) juga sudah bisa sama kami. Jadi untuk tertib administrasi kami tindaklanjuti hari kerja (Senin)," ucap Amur. 

Untuk diketahui, putra Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril diduga hilang terseret arus sungai Aaree di Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022 siang hari waktu setempat.

Jenazah Eril telah ditemukan dan langsung dibawa kembali ke tanah air. Anak Ridwan Kamil itu telah dikebumikan di Cimaung pada hari ini.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut