Polri: Oknum Polisi Terlibat Narkoba Dihukum Mati
JAKARTA, iNews.id - Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan komitmen Kapolri Jenderal Idham Azis dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Tak terkecuali bagi oknum Polri yang terlibat kasus narkoba.
Terbaru, polisi menangkap Kasi Ident Ditreskrimum Polda Riau, Kompol Imam Ziadi Zaid karena terlibat peredaran 16 kg sabu. Argo mengatakan oknum polisi yang terlibat kasus narkoba dihukum mati karena yang bersangkutan mengetahui konsekuensi penegakan hukum.
"Komitmen Kapolri Jenderal Idham Azis sudah sangat jelas dan tegas. Oknum anggota yang terlibat harus dihukum mati karena yang bersangkutan tahu undang-undang dan tahu hukum," ucap Argo melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (25/10/2020).
113 Polisi Diberhentikan selama 2020 karena Pelanggaran Berat