Polri Panggil Adik JK sebagai Tersangka Kasus PLTU Kalbar Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri kembali memanggil Halim Kalla (HK), Kamis (20/11/2025). Adik Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla (JK) itu akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) 1 di Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar).
“Betul (hari ini terjadwal pemeriksaan Halim Kalla),” kata Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri Brigjen Totok Suharyanto kepada wartawan, Kamis (20/11/2025).
Totok menuturkan, pemeriksaan Halim Kalla diagendakan pukul 10.00 WIB. Meski begitu, belum ada konfirmasi kehadiran HK.
"Belum konfirmasi ini," ujar dia.
Sejatinya Halim Kalla dipanggil untuk diperiksa Rabu (12/11/2025) Lalu. Namun, saat itu Halim Kalla tak hadir memenuhi panggilan penyidik karena alasan sakit.
Diketahui, Kortas Tipidkor Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat tahun 2008-2018. Salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Halim Kalla selaku Dirut PT BRN.