Polri Prihatin Penyebaran Hoaks Menyusul Penganiayaan 2 Ulama di Jabar
Penganiayaan pertama dialami pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Hidayah Santiong, Kampung Sentiong RT 04/01, Desa Cicalengka Kulon, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, KH Emon Umar Basyri (60) yang akrab disapa Ceng Emon atau Mama Santiong, Sabtu (27/1/2018).
Kejadian kedua, dialami Ustaz R Prawoto, Komandan Brigade Persatuan Islam Indonesia (Persis) Pusat. Korban dianiaya Kamis (1/2/2018) pukul 07.00 WIB oleh Asep Maftuh (45). Prawoto mengalami luka parah di kepala dan patah tangan kiri akibat dipukuli pelaku yang merupakan tetangganya di Kelurahan Cigondewah Kidul, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung. Prawoto meninggal dunia pukul 17.30 WIB.
Belum selesai duka umat Islam atas penyerangan tak berdasar itu, fenomena tersebut diboncengi pengiriman informasi hoaks yang tidak bertanggung jawab. Namun, Polri berjanji akan menelusuri motif dari penyebaran isu sesat tersebut.
"Kami akan lihat, kami akan selidiki lebih dalam, dan kita bisa tahu motif sebenarnya apa. Apakah terkait dengan motif politik, motif ekonomi, karena (misalnya) setelah memproduksi kemudian mendapat imbalan uang," jelas Martinus.
Martinus memastikan pihaknya akan menindak tegas para pelaku pembuat dan penyebar berita hoax sesuai aturan hukum yang berlaku. Pihaknya juga berharap agar berita bohong tersebut tidak lagi beredar. Dia mengingatkan bahwa masalah seperti itu berpotensi membuat kegaduhan.
"Kita juga berharap dan mengimbau kepada mereka yang berpotensi membuat dan menyebarkan berita hoaks untuk berhenti, jangan membuat kegaduhan," ujarnya.
Editor: Azhar Azis