Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil Anak SYL hingga Penyanyi Nayunda Nabila
Advertisement . Scroll to see content

Polri Tangkap 5 Tersangka Baru Kasus Gembong Narkoba Fredy Pratama, Ini Perannya

Selasa, 03 Oktober 2023 - 16:36:00 WIB
Polri Tangkap 5 Tersangka Baru Kasus Gembong Narkoba Fredy Pratama, Ini Perannya
Satgas Penanggulangan Narkoba Polri menangkap 5 tersangka baru kasus Fredy Pratama. (Foto: Putranegara Batubara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Satgas Penanggulangan Narkoba Polri menangkap lima tersangka kasus narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Fredy Pratama. Satgas tersebut bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Penangkapan kembali terhadap 5 tersangka jaringan FP yang terkait dengan TPA (tindak pidana asal) dan TPPU narkotika," kata Kasatgas Penanggulangan Narkoba Polri, Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023).

Kelima tersangka baru itu yakni MBS, A, H, NU dan DAK. Mereka berperan sebagai kurir hingga mengelola uang serta aset milik Fredy Pratama. 

"MBS berperan sebagai kurir narkotika jenis sabu jaringan FP. Yang kedua, TPPU narkotika inisial A, H, NU dan DAK yang berperan sebagai penerima dan pengelola uang dengan aset hasil penjualan narkotika jaringan FP," ujar Asep.

Asep menyebut, total 44 orang telah ditangkap terkait kasus tindak pidana narkotika dan pencucian uang Fredy Pratama.

"Sehingga total tersangka yang ditangkap oleh Satgas Penanggulangan Narkoba sebanyak 44 tersangka," ucap Asep.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut