Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus
Advertisement . Scroll to see content

Polri Ungkap 619 Kasus Judi Online selama 5-20 November 2024, Sita Uang Rp77 Miliar

Kamis, 21 November 2024 - 16:45:00 WIB
Polri Ungkap 619 Kasus Judi Online selama 5-20 November 2024, Sita Uang Rp77 Miliar
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada dalam konferensi pers kasus judi online. (Foto MPi).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri mengungkap sebanyak 619 kasus judi online selama 5-20 November 2024. Pengungkapan kasus ini merupakan akumulasi dari semua pengungkapan di Polda se-Indonesia.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan dari ratusan pengungkapan ini polisi turut mengamankan 734 tersangka.

“Dari tanggal 5-20 November 2024 telah berhasil mengungkap sebanyak 619 kasus dengan jumlah tersangka 734 orang,” kata Wahyu dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Kamis (21/11/2024).

Tersangka yang ditangkap merupakan pelaku karena mempromosikan hingga mengoperasikan judi online. 

“(Tersangka) Ini terdiri dari operator, admin, kemudian juga ada pengepul, penjual chip, pencari talen termasuk juga orang yang untuk dibikinkan rekening bank dan lain sebagainya,” jelas Wahyu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut