Polri Ungkap Peran 5 Tersangka Kasus Pemalsuan Email Bisnis Perusahaan Singapura
Sementara tersangka inisial I bersama-sama dengan YC berperan membuat perusahaan fiktif dengan nama PT Huttons Asia Internasional.
I dan YC juga disebut menjadi direktur pada perusahaan tersebut serta membuka rekening atas nama perusahaan. Mereka mendapat komisi masing-masing lima persen dari uang hasil kejahatan yang diperolehnya.
Selanjutnya, tersangka lain inisial YC berperan membuat akta pendirian perusahaan PT Huttons Asia Internasional di Indonesia dengan tujuan untuk membuka rekening bank yang digunakan menampung uang hasil kejahatan.
"Tersangka YC akan mendapatkan komisi sebesar 5 persen dari nilai uang yang akan masuk ke rekening palsu tersebut," katanya.
Himawan mengatakan, selain lima tersangka tersebut, pihaknya juga menetapkan WN Nigeria berinisial S sebagai buronan, karena berperan melakukan peretasan dan komunikasi dengan korban yaitu perusahaan Kingsford Huray Development LTD.
Editor: Faieq Hidayat