Poltracking: Putusan Dewan Etik Persepi Cacat Hukum
Hanta juga menyoroti ketidakjelasan Dewan Etik Persepi dalam menjelaskan pelanggaran kode etik yang dituduhkan kepada Poltracking. Menurutnya, Poltracking merasa dirugikan oleh tindakan Dewan Etik yang dinilai tidak transparan dan cenderung terburu-buru dalam mengambil keputusan.
Setelah menyatakan mundur dari Persepi, Hanta menyebut Poltracking justru mendapatkan tawaran untuk bergabung dengan asosiasi lembaga survei lain. “Ada enam asosiasi lembaga survei di Indonesia, dan setelah kami mengundurkan diri dari Persepi, beberapa asosiasi lain mengundang kami untuk bergabung,” katanya.
Hanta menambahkan bahwa sistem survei Poltracking telah terdigitalisasi sepenuhnya, sehingga prosesnya sudah transparan dan akurat. Ia juga menyatakan bahwa Dewan Etik Persepi seharusnya mampu mengakses dan memverifikasi data dengan lebih cermat tanpa harus melakukan tuduhan yang menyesatkan.
“Saya tegaskan lagi, sejak awal Poltracking sudah menyerahkan data asli dari 2.000 responden yang terverifikasi. Kemudian, atas permintaan Dewan Etik, kami juga menyerahkan data yang belum terverifikasi. Namun, data itu sebenarnya identik, dan tuduhan adanya dua set data berbeda tidak berdasar," ujarnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq