Pomad Akan Periksa Kejiwaan 3 Oknum TNI Tersangka Pembunuhan Sejoli di Nagreg
Dia menyebutkan sesuai dengan arahan pimpinan TNI AD maupun TNI, sejak kasus ini dilimpahkan oleh pihak Polri pada Jumat 24 Desember 2021 maka kasus ini menjadi prioritas utama.
"Sebagaimana KSAD Letjen TNI Dudung Abdurrachman dalam konferensi pers di kediaman orang tua salah satu korban menyatakan bahwa hukum adalah hal yang utama dalam menuntaskan kasus ini," ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan secara umum, Chandra mengatakan motif ketiga oknum TNI AD tersebut melakukan aksinya yaitu melepas tanggung jawab ataupun melakukan tindakan menghilangkan bukti-bukti yang menghubungkan mereka dengan awal kecelakaan lalu lintas. Kemudian berlanjut dengan tindakan pidana yang di luar batas atau di luar perikemanusiaan.
"Kami selaku Pusat Polisi Militer Angkatan Darat atau penyidik yang menangani kasus ini bersyukur bahwa kasus ini dapat kami selesaikan dengan baik dan telah kami limpahkan kepada Orditur Militer yang tentunya akan memproses ini kepada proses hukum selanjutnya," kata Chandra Sukoco.
Editor: Rizal Bomantama