Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Kayu Gelondongan, Kejagung Siap Usut Dugaan Pembalakan Liar di Balik Bencana Sumatera
Advertisement . Scroll to see content

Porsche hingga Lamborghini Doni Salmanan Laku Dilelang, Nilainya Tembus Rp9,8 Miliar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 00:30:00 WIB
Porsche hingga Lamborghini Doni Salmanan Laku Dilelang, Nilainya Tembus Rp9,8 Miliar
Kendaraan milik Doni Salmanan laku dilelang Kejagung. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung telah melelang 10 kendaraan mewah milik terpidana Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan. Dari kegiatan itu, Kejagung berhasil mengantongi Rp9,8 miliar.

Doni merupakan terpidana perkara tindak pidana pencucian uang atas kasus investasi opsi biner (binary option). Dia terbukti bersalah dengan sengaja menyebarkan berita bohong menyesatkan mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.

"Lelang tersebut dilaksanakan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 3692 K/Pid.Sus/2023 tanggal 15 Agustus 2023 atas nama terpidana Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung," kata Kapuspen Kejagung, Anang Supriatna, dalam keterangannya Rabu (22/10/2025).

Anang menjelaskan bahwa proses pertemuan penyelenggaraan tender dan peserta lelang dilakukan pada hari Senin, (20/10/2025) dari pukul 10.00-12.00 WIB di Gudang Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung dan Gedung Rupbasan Kelas 1 Bandung.

"Pelaksanaan lelang dilakukan melalui mekanisme penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta (closed bidding) dengan menggunakan media surat elektronik melalui aplikasi e-Auction (open bidding) yang dapat diakses melalui laman https://lelang.go.id," sambungnya.

Dari keseluruhan kendaraan mewah yang laku dilelang, Anang menyebut nilainya mencapai Rp9,8 miliar. Uang hasil lelangan tersebut pun akan disetor ke kas negara.

"Total perolehan penjualan lelang senilai Rp9.810.900.000 yang akan disetor ke kas negara. Terdapat kenaikan sebesar Rp601.000.000, yaitu 6,5 persen dari nilai limit keseluruhan objek yang laku terjual. Kemudian terhadap objek yang tidak laku terjual akan dilakukan pelelangan kembali," sambungnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut