Posko GRIB Jaya di Lahan BMKG Akhirnya Dibongkar!
Sementara itu, dalam keterangannya GRIB Jaya menyatakan tidak pernah menguasai lahan tersebut.
"Kehadiran GRIB Jaya di lokasi semata-mata dalam kapasitas sebagai pendamping hukum dan advokasi, atas permintaan resmi dari para ahli waris yang merasa haknya telah dirampas dan diabaikan oleh institusi negara," kata Wilson Colling sebagai Ketua Tim Hukum dan Advokasi GRIB Jaya, Sabtu (24/5/2025).
GRIB Jaya mengaku menerima kuasa hukum dari para ahli waris pada tahun 2024, setelah mereka selama bertahun-tahun berjuang sendiri dan berganti-ganti pengacara tanpa hasil yang berpihak pada keadilan.
"Kehadiran GRIB Jaya bukan tiba-tiba atau tanpa dasar. Kami hadir karena adanya permohonan resmi dari ahli waris kepada DPP GRIB Jaya untuk mendampingi dan membela mereka dalam sengketa yang telah berlangsung selama lebih dari tiga dekade," ujar Wilson.
Editor: Reza Fajri