Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkomdigi Datangi Kantor PPATK, Dapat Laporan Transaksi Judol Turun 70%
Advertisement . Scroll to see content

PPATK Bentuk Tim CAT, Pantau Transaksi Keuangan Ilegal Dana Kampanye Pemilu 2024

Selasa, 27 Juni 2023 - 22:52:00 WIB
PPATK Bentuk Tim CAT, Pantau Transaksi Keuangan Ilegal Dana Kampanye Pemilu 2024
Plt Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan Syahril Ramadhan di Kota Bogor, Selasa (27/6/2023). (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membentuk Collaborative Analysis Team (CAT). Pembentukan ini dalam rangka pengawasan transaksi keuangan ilegal pada Pemilu 2024 mendatang.

"Menindaklanjuti pertemuan koordinasi PPATK tanggal 19 Januari 2023, PPATK menginisiasi dibentuknya tim kerja CAT," kata Plt Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan Syahril Ramadhan di Kota Bogor, Selasa (27/6/2023).

Menurut dia, tim kerja ini merupakan kolaborasi pertukaran informasi antara public sector yaitu PPATK, pihak pelapor, Lembaga Pengawas dan Pengatur (LPP), aparat penegak hukum atau private public partnership. Tugasnya, pertukaran informasi atau laporan yang menjadi hasil pemantauan transaksi atau rekening dari rekening khusus dana kampanye, rekening pasangan calon dan pengurus partai politik terkait.

"Tujuan CAT mendukung pemilu atau pilkada sebagai sarana integrasi bangsa," jelasnya.

Nantinya, informasi yang didapat oleh PPATK akan dianalisis, menyampaikan watchlist terkait pemilu dan indentifikasi pelanggaran Pemilu. Tentunya, analisis akan dilakukan jika pihak pelapor menemukan adanya indikator-indikator pelanggaran dana pemilu yang sudah ditetapkan.

"Jadi pemilu tidak hanya pemilu, akan kita awasi termasuk juga pilkada. Nah tadi sudah disebutkan CAT, tentu PPATK memiliki pengalaman sebelum-sebelumnya terkahir 2019 kita mengawasi dana pemilu setiap calon kita sudah ketahui. Nanti kita lihat analisis," ungkapnya.

Sejauh ini, lanjut Syahril, belum ada dana ilegal yang digunakan peserta untuk Pemilu 2024. Karena, saat ini masih dalam tahapan persiapan Pemilu 2024.

"Sekarang masih tahap persiapan supaya jangan sampai kritis kita tidak siap karena laporan yang akan masuk banyak. Dana ilegal ini juga digunakan peserta pemilu sampai saat ini belum ada terbukti," tutupnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut