Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ratu Belanda Maxima Tiba di RI, Disambut Kepala Eksekutif OJK
Advertisement . Scroll to see content

PPATK Catat 5.000 Rekening Dibekukan terkait Judi Online selama 2024

Rabu, 31 Juli 2024 - 17:07:00 WIB
PPATK Catat 5.000 Rekening Dibekukan terkait Judi Online selama 2024
PPATK melaporkan transaksi mencurigakan terkait judi online (judol) pada triwulan I tahun 2024 telah mencapai Rp100 triliun. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Judi online sendiri memang mengalami peningkatan sejak 2017 sampai 2023," kata Ivan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (26/7/2024).

Ivan menambahkan berdasarkan data dan analisis, pada medio 2017 hingga 2023, para pemain judi online hanya menggunakan 10 persen dari pendapatannya untuk berjudi. Misalnya, seseorang yang memiliki uang Rp100.000, hanya Rp10.000 yang dijadikan modal main judi online.

"Namun, hingga 2023 kita melihat bahwa pengeluaran untuk judi online telah mencapai 80 persen dari pemasukan mereka," ujarnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut