Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jumbo! PPATK Temukan Rp11 Triliun Hasil Tindak Pidana Sumber Daya Alam di Sumatra
Advertisement . Scroll to see content

PPATK Koordinasi ke BNPT dan Densus 88 soal Indikasi Dana ACT ke Aktivitas Terlarang

Selasa, 05 Juli 2022 - 07:37:00 WIB
PPATK Koordinasi ke BNPT dan Densus 88 soal Indikasi Dana ACT ke Aktivitas Terlarang
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menjelaskan soal aliran dana ACT. (Foto ilustrasi/: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait temuan transaksi yang diduga berkaitan aktivitas terlarang dan kepentingan pribadi oleh lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Selain itu, PPATK juga memberikan laporan temuannya ke Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. 

"Sudah kami serahkan hasil analisisnya kepada aparat penegak hukum sejak lama. Ya Densus dan BNPT," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada awak media, Jakarta, Senin 4 Juli 2022.

Ivan menekankan, aktivitas terlarang yang diduga terkait terorisme ini dikoordinasikan dengan lembaga penegak hukum lantaran perlu didalami secara komprehensif. 

"Transaksi mengindikasikan demikian namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait," ujar Ivan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut