Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jumbo! PPATK Temukan Rp11 Triliun Hasil Tindak Pidana Sumber Daya Alam di Sumatra
Advertisement . Scroll to see content

PPATK Larang Bank Izinkan Penarikan Uang di Rekening Brigadir J

Jumat, 25 November 2022 - 16:47:00 WIB
PPATK Larang Bank Izinkan Penarikan Uang di Rekening Brigadir J
Ilustrasi rekening. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Lebih lanjut, Natsir menjelaskan bahwa PPATK tidak menghentikan seluruh aktivitas keuangan di rekening Brigadir J. Rekening Brigadir J masih bisa menerima transaksi kredit atau dana yang masuk.

"Penghentian transaksi tidak menghalangi adanya transaksi kredit atau dana masuk ke rekening nasabah yang dihentikan tersebut," tuturnya.

Atas penghentian sementara transaksi yang dimintakan oleh PPATK tersebut, kata Natsir, penyedia jasa keuangan wajib menyampaikan berita acara penghentian sementara transaksi 
kepada keluarga Brigadir J. 

"Paling lambat satu hari kerja setelah pelaksanaan penghentian sementara transaksi," katanya.

Natsir menjelaskan, dalam proses penghentian sementara transaksi, nilai nominal tertinggi pembekuan yang bisa dilakukan oleh pihak bank terhadap rekening yang dibekukan tidak dapat ditafsirkan sebagai nilai saldo dalam rekening tersebut.

"Sehingga, setiap transaksi yang dilakukan di sistem perbankan akan tercatat dan dapat dilakukan penelusuran oleh PPATK, sehingga kebenaran setiap transaksi ataupun nilai saldonya dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut