Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Surati Kepala Daerah, Desak Percepatan Belanja APBD 2025  
Advertisement . Scroll to see content

PPATK Persilakan Penegak Hukum Ungkap Identitas Kepala Daerah Pemilik Rekening Kasino

Kamis, 19 Desember 2019 - 08:01:00 WIB
PPATK Persilakan Penegak Hukum Ungkap Identitas Kepala Daerah Pemilik Rekening Kasino
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badarudin. (Foto: iNews.id/ Trisya).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badarudin mengatakan, lembaga penegak hukum lebih pantas mengungkap identitas oknum kepala daerah yang memiliki rekening kasino di luar negeri bernilai Rp50 miliar. Sesuai ketentuan, PPATK tidak berhak untuk mengungkapkan secara detail identitas tersebut.

Menurutnya, tugas PPATK hanya mengumpulkan data dan analisis. Hasil analisis tersebut selanjutnya diserahkan ke penegak hukum.

“Kami tidak membongkar tapi tugas kita beda-beda,” ujar Kiagus di Jakarta, Kamis (19/12/2019).

Dia mengimbau kepada semua pihak agar tidak melanggar hukum. Apalagi, sampai mengalihkan dana dari dalam negeri dan diduga dana tersebut dari hasil perbuatan ilegal. “Paling penting tidak melakukan perbuatan melanggar hukum,” ucapnya.

Pada kesempatan berbeda, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik mengingatkan sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang mengatur PPATK sebagai lembaga intelijen keuangan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut