PPATK Ungkap 3 Juta Lebih Orang Indonesia Main Judi Online
Rabu, 10 Januari 2024 - 15:37:00 WIB
Dia mengungkapkan modus yang kerap kali digunakan pelaku judi online. Menurutnya, banyak yang menggunakan nomor rekening orang lain yang diperoleh dari praktik peminjaman rekening oleh masyarakat kepada pelaku judi online untuk dipakai sebagai penampung dana judi online.
Dana tersebut sebagian dilarikan ke luar negeri oleh para pelaku dengan menggunakan perusahaan-perusahaan cangkang.
Atas temuan itu, PPATK pun memblokir ribuan nomor rekening yang diduga terkait judi online.
"Total saldo rekening yang telah dihentikan sementara terhadap 3.935 rekening dengan saldo Rp167,6 miliar," kata Ivan.
Editor: Reza Fajri