Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Serahkan Uang Rp58 Miliar Hasil TPPU Judi Online ke Negara
Advertisement . Scroll to see content

PPATK Ungkap 7 Modus Utama Pencucian Uang dari Hasil Korupsi

Rabu, 28 Desember 2022 - 15:16:00 WIB
PPATK Ungkap 7 Modus Utama Pencucian Uang dari Hasil Korupsi
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat refleksi akhir tahun 2022 di Gedung PPATK Juanda Jakarta Pusat, Rabu (28/12/2022).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menyebutkan ada sejumlah modus pencucian uang yang dilakukan oleh pelaku tindak pidana korupsi. Salah satunya penggunaan rekening atas nama orang lain.

"Kami telah membantu penanganan beberapa perkara terindikasi tindak pidana korupsi dengan menghasilkan 225 Hasil Analisis (HA) dan 7 Hasil Pemeriksaan (HP) terkait tindak pidana korupsi," ujar Ivan saat refleksi akhir tahun 2022 di Gedung PPATK Juanda Jakarta Pusat, Rabu (28/12/2022).

Dari 225 hasil analisis dan 7 hasil pemeriksaan tersebut Ivan menyebutkan jumlah laporan transaksi keuangan mencurigakan ada 275. Total nilai transaksi sejumlah Rp81,3 triliun.

Berikut 7 modus utama hasil korupsi :

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut