Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BI soal Data Dana Pemda Mengendap: Hasil Verifikasi Laporan Seluruh Bank 
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Diperpanjang hingga 8 Februari 2021, Ini Instruksi Lengkap Mendagri untuk Pemda

Minggu, 24 Januari 2021 - 15:46:00 WIB
PPKM Diperpanjang hingga 8 Februari 2021, Ini Instruksi Lengkap Mendagri untuk Pemda
Mendagri Tito Karnavian menerbitkan instruksi baru untuk Pemda terkait perpanjangan PPKM yang berlangsung hingga 8 Februari 2021. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

6. Pengaturan pemberlakuan sebagaimana dimaksud pada Diktum KEDUA berlaku mulai tanggal 26 Januari sampai dengan 8 Februari 2021 dan  mempertimbangkan berakhirnya masa berlaku pembatasan berdasarkan pencapaian target pada keempat parameter selama 4 minggu berturut-turut. Untuk itu para kepala daerah agar melakukan monitoring dan rapat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) terkait secara berkala.

7. Kepada Gubernur dan Bupati/Walikota pada daerah yang tidak termasuk pemberlakuan pengaturan pembatasan sebagaimana dimaksud pada Diktum  KESATU, tetap memperkuat dan meningkatkan sosialisasi dan penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelanggaran protokol kesehatan covid-19.

8. Kepada seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota:

a. Mengoptimalkan posko satgas covid-19 tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa sampai dengan Dusun/RW /RT. Khusus untuk wilayah desa, dalam penanganan dan pengendalian pandemi covid-19 dapat  menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) secara akuntabel, transparan dan bertanggung jawab;

b. Berupaya untuk mencegah dan menghindari kerumunan baik dengan cara    persuasif maupun melalui cara penegakan hukum dengan melibatkan aparat  keamanan (Satuan Polisi Pamong Praja, Kepolisian Negara  Republik Indonesia dan melibatkan Tentara Nasional Indonesia).

c. Melaporkan hasil  monitoring pelaksanaan PPKM secara mingguan kepada Menteri Dalam Negeri tembusan kepada Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.

9. Instruksi  Menteri  ini  mulai berlaku  pada tanggal 26  Januari 2021. Dan pada saat Instruksi Menteri mulai berlaku, Instruksi   Mendagri No.1/2021 tanggal 6 Januari 2021 tentang PPKM Untuk Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut