PPKM Diperpanjang, Instruksi Baru Mendagri Akan Pertegas Sanksi Pelanggaran Protokol Kesehatan
Jumat, 22 Januari 2021 - 14:00:00 WIB
Menurutnya, instruksi Mendagri yang baru lebih menekankan pada peningkatan pelaskanaan dan pengawasan. Daerah diminta agar menerapkan sanksi jika menemukan pelanggaran protokol kesehatan.
“Misalkan jika melanggar jam operasional tempat publik maka tempatnya didenda atau ditutup,” ucapnya.
Pemerintah memperpanjang PPKM selama dua pekan atau 26 Januari hingga 8 Februari 2021. PPKM meliputi wilayah Jawa dan Bali.
Editor: Kurnia Illahi