PPKM Mikro Akan Diperpanjang, Pekerja Seni Bisa Gelar Kegiatan dengan Kapasitas Maksimal 25%
Jumat, 19 Maret 2021 - 08:35:00 WIB
“Memberi kesempatan pekerja seni untuk menyesuaikan dengan adaptasi kebiasaan baru. Salah satunya begitu, nanti akan dievaluasi pelaksanaannya,” tuturnya.
Sebelumnya, Pemerintah berencana kembali memperpanjang PPKM mikro. Daerah yang diwajibkan PPKM mikro juga perluas cakupannya.
Di antaranya Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Nusa tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Editor: Ibnu Hariyanto