PPKM: Pekan Pelaku UMKM Makin Cakap Digital, Kolaborasi Kominfo dengan Mitra Jejaring Siberkreasi untuk Pelaku UMKM Indonesia
Melemahnya UMKM menjadi sebuah pukulan besar yang melumpuhkan kekuatan perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, kebangkitan perekonomian bangsa di masa pandemi harus dilakukan dengan memulihkan fungsi UMKM terlebih dahulu.
Pemulihan tersebut dapat diwujudkan dengan memberdayakan teknologi melalui transformasi digital. Pembatasan aktivitas masyarakat dan pelaku usaha yang mengakibatkan anjloknya pemasukan dan daya beli dapat disiasati dengan melakukan perluasan jangkauan usaha ke pasar digital atau E-Market.
UMKM pun akan dapat mengenalkan dan menjual produk atau jasanya kepada segmen pasar yang lebih luas dan beragam dengan modal yang lebih murah. Untuk mencapai hal tersebut dibutuhkan literasi digital yang komperhensif bagi para pelaku usaha.
Kemudian, UMKM yang berhasil mentransformasikan usahanya ke pasar digital akan berdampak pada produk atau jasa yang lebih mudah diketahui dan dijangkau oleh masyarakat kapan saja dan di mana saja. Melalui internet, penjual dan pembeli yang terhubung dengan mudah, serta sistem pembayaran, jual beli, dan pengiriman yang aman dan cepat.
Sayangnya, hingga saat ini baru 16 persen UMKM yang melakukan digitalisasi usaha, atau sekitar 11 juta dari total 60 juta UMKM. Tak heran jika masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat untuk mengembalikan kembali kekuatan UMKM bagi pemulihan perekonomian nasional.