Prabowo Ampuni Hasto dan Tom Lembong, Pitra Romadoni: Semoga Bukan Politis
Dengan adanya keputusan amnesti dan abolisi ini, Petisi Ahli mengimbau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, Polri dan Mahkamah Agung serta aparat penegak hukum lainnya agar lebih selektif lagi dalam melakukan penindakan hukum.
"Petisi Ahli berharap keputusan pemberian abolisi dan amnesti tersebut semoga bukan keputusan politis, karena apabila penegakan hukum yang merupakan domain yudikatif dicampuri oleh lembaga lainnya maka kehancuran penegakan hukum yang akan timbul ke depannya, sehingga hukum sebagai panglima hanyalah simbolis semata," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, DPR menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto mengenai abolisi terhadap Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto.
Pengumuman ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad setelah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) pada Kamis (31/7/2025).
Kini, Hasto dan Tom sama-sama telah keluar dari sel tahanan.
Editor: Reza Fajri