Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tom Lembong Dapat Abolisi, Proses Hukum segera Dihentikan!
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo Beri Abolisi untuk Tom Lembong, Amnesti untuk Hasto Kristiyanto

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:47:00 WIB
Prabowo Beri Abolisi untuk Tom Lembong, Amnesti untuk Hasto Kristiyanto
Prabowo memberikan abolisi untuk Tom Lembong, amnesti untuk Hasto Kristiyanto (dok. iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Amnesti untuk Hasto

DPR juga menyetujui amnesti terhadap Hasto, terpidana kasus suap terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hasto divonis 3,5 tahun penjara.

"Persetujuan atas surat presiden tentang pemberian amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," kata Dasco.

Dalam kamus besar Bahasa Indonesia (KBBI), amnesti adalah pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan kepala negara kepada seseoranhg atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut