Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Respons Tom Lembong soal Impor Gula atas Perintah Presiden, Begini Katanya
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News! DPR Setuju Berikan Abolisi kepada Tom Lembong

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:07:00 WIB
Breaking News! DPR Setuju Berikan Abolisi kepada Tom Lembong
DPR menyetujui usulan abolisi terhadap mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong (foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - DPR menyetujui usulan abolisi terhadap mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong terkait kasus impor gula. Abolisi ini ternyata merupakan usulan Presiden Prabowo Subianto.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad setelah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

"Dan hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat presiden tanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi terhadap Tom Lembong," kata Dasco dalam konferensi pers di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.

Abolisi diketahui merupakan peniadaan atau penghapusan peristiwa pidana.

Berdasarkan Pasal 14 ayat (2) UUD 1945, presiden berhak memberikan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan DPR.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut