Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dewan Keamanan PBB Voting Resolusi Perdamaian Gaza Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo Mau Kirim 20.000 Pasukan ke Gaza, DPR Usul Ada yang Awasi Serangan Siber

Senin, 17 November 2025 - 06:43:00 WIB
Prabowo Mau Kirim 20.000 Pasukan ke Gaza, DPR Usul Ada yang Awasi Serangan Siber
Ilustrasi DPR usul pasukan perdamaian yang mau dikirim ke Gazs turut mengawasi keamanan siber. (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

"Jika dimungkinkan, satuan siber juga bisa dipertimbangkan untuk mengawasi serangan siber antara pihak-pihak yang bertikai,” kata dia.

"Selain itu diperlukan pula pengiriman pasukan kesehatan, termasuk Korps Kesehatan Militer, untuk memperkuat dukungan kemanusiaan," ujarnya.

Sukamta menegaskan, rencana pengiriman pasukan TNI ke Gaza harus ditempatkan dalam kerangka misi perdamaian. Hal itu sesuai dengan amanat Pembukaan UUD NRI 1945, yang menyebutkan bahwa salah satu tujuan dibentuknya Negara Indonesia adalah menjaga ketertiban dunia. 

"Pengiriman pasukan perlu memiliki mandat payung besar lembaga internasional, seperti PBB atau OKI Plus, sehingga operasi berlangsung aman dan legitimate," katanya.

Sukamta pun mewanti-wanti agar pengiriman pasukan itu bertujuan untuk menjaga perdamaian, bukan untuk dimanfaatkan oleh Israel.
 
"Pengiriman pasukan harus berada dalam kerangka penjaga perdamaian, agar tidak dimanfaatkan oleh Israel untuk mencapai tujuan-tujuannya yang tidak berhasil dicapai melalui tindakan genosida selama dua tahun terakhir," kata Sukamta.

“Saya percaya kemampuan Pemerintah dan TNI yang sudah teruji sebagai penjaga perdamaian di berbagai kawasan dalam waktu yang panjang. Saya yakin tidak akan mudah dikecoh oleh kelicikan dan kelicinan Israel,” tegasnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut