Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PDIP Terbitkan Edaran: Larang Korupsi hingga Salah Gunakan Kekuasaan
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo Sindir Hukuman Harvey Moeis: Vonisnya Jangan Terlalu Ringan, 50 Tahun Lah!

Senin, 30 Desember 2024 - 15:45:00 WIB
Prabowo Sindir Hukuman Harvey Moeis: Vonisnya Jangan Terlalu Ringan, 50 Tahun Lah!
Presiden Prabowo di Musrenbangnas RPJMN 2025-2029, Senin (30/12/2024) menyindir hukuman vonis para koruptor yang terlalu ringan (Foto: screenshot)
Advertisement . Scroll to see content

"Nanti jangan-jangan dipenjara pakai AC, punya kulkas, pakai TV. Tolong Menteri Pemasyarakatan yah," tutur dia.

Prabowo pun bersyukur Kejaksaan Agung melakukan banding atas vonis kasus yang diduga menjerat Harvey Moeis. Ia pun berharap vonis yang diberikan mencapai 50 tahun.

"Jaksa agung naik banding nggak? Naik banding ya, naik banding. Vonisnya ya 50 tahun kira-kira gitu," kata Prabowo.

Sekadar informasi, hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 6,5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar kepada Harvey Moeis. Vonis itu, lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang meminta hukuman 12 tahun.

Selain itu, Harvey diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar. Jika tidak dibayar, hukuman penjara akan ditambah dua tahun.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut