Praperadilan Hasto Kristiyanto Digugurkan Hakim PN Jaksel!
Senin, 10 Maret 2025 - 14:12:00 WIB
Seperti diketahui, KPK telah melimpahkan berkas perkara Hasto ke pengadilan. Hasto akan menjalani sidang perdana pada 14 Maret 2025.
Sebelumnya, Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR.
Hasto diduga menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan mengondisikan agar caleg PDIP Harun Masiku bisa menjadi anggota DPR melalui PAW.
Selain kasus suap, Hasto juga diduga melakukan perintangan penyidikan.
Editor: Reza Fajri