Presiden Jokowi Ajak Ridwan Kamil Lihat Pembangunan IKN, Ini Alasannya
JAKARTA, iNews.id - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) ikut kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam meninjau pembangunan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Ridwan Kamil terlihat berbincang dengan Presiden Jokowi, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa Presiden Jokowi yang mengajak langsung Kang Emil meninjau IKN.
"Pak Ridwan Kamil diundang khusus oleh Bapak Presiden untuk melihat langsung progres pembangunan IKN," kata Ari dalam keterangannya, Rabu (1/11/2023).
Menurut Presiden, kata Ari, RK merupakan seorang arsitek dan diharapkan dapat memberikan masukan untuk pembangunan IKN.
"Karena Kang Emil adalah seorang arsitek sehingga bisa (memberi) masukan sesuai keahlian beliau," jelasnya.
Dalam kunjungannya ke IKN, Presiden Jokowi meninjau langsung progres pembangunan jalan tol yang akan menghubungkan Balikpapan ke kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Peninjauan dilakukan di area proyek pembangunan Jalan Tol IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, pada Rabu, 1 November 2023.
Dalam keterangannya seusai peninjauan, Presiden Jokowi menyebut bahwa pembangunan jalan tol tersebut akan memangkas waktu tempuh dari Balikpapan menuju IKN menjadi lebih singkat. Jika biasanya perjalanan dari Balikpapan menuju IKN memerlukan waktu 2 jam 15 menit, dengan hadirnya tol baru tersebut waktu tempuhnya menjadi sekitar 50 menit saja.
"Sekarang dibangun tol ini langsung dari Balikpapan menuju ke Nusantara. Itu hanya memakan waktu kira-kira 50 menit, jaraknya 57 km sehingga ini akan mempercepat mobilitas orang dan barang nantinya ke Nusantara," ujar Presiden.
Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam peninjauan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Ad Interim Erick Thohir, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, dan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono.
Editor: Faieq Hidayat