Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buruh Usul Upah Minimum 2027 Naik hingga 9,5%, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Presiden KSPI: Kenaikan Upah Minimum Bukan Penyebab Perusahaan Tutup dan PHK

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:24:00 WIB
Presiden KSPI: Kenaikan Upah Minimum Bukan Penyebab Perusahaan Tutup dan PHK
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). (Foto: Danandaya Arya Putra)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mencontohkan sejumlah pabrik asal Korea Selatan dan Jepang yang sebelumnya beroperasi di Indonesia mulai mengalihkan kegiatan produksinya ke Vietnam. Perpindahan tersebut berpotensi memperburuk kondisi ketenagakerjaan karena berdampak pada pekerja yang terkena PHK.

Karena itu, Said Iqbal meminta agar rencana kenaikan upah minimum tidak dijadikan alasan untuk mengaitkan kebijakan pengupahan dengan ancaman PHK.

"Bukan karena upah minimum, jangan alasan permintaan kenaikan upah sampai 9 persen akan dikembangkan isu akan terjadi PHK, itu tidak benar," pungkas Said Iqbal.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut